KOTA MALANG - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polresta Malang Kota gencar melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 di kawasan Car Free Day Jalan Ijen pada hari Minggu, (21/07/2024).
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, memimpin Tim Gabungan Ops Semeru 2024 dari anggota POM TNI, TNI, Satlantas Polresta Malang Kota, Dishub
Tim gabungan menyampaikan informasi kepada masyarakat yang berada di Car Free Day bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Malang, " ungkap Kompol Aristianto.
Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Malang Kota fokus pada 9 jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas
Pelanggaran yang menjadi target utama, diantaranya pengendara tidak memakai helm, Spion, melanggar rambu atau marka, Motor diluar Spektek (modifikasi, knapot bising, tidak standart pabrik), Surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi (STNK dan SIM).
Penindakan atau tilang bagi pelanggar tidak hanya oleh Tim Gabungan Ops Semeru tapi dibantu Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan Mobile Handheld yang sudah beroperasi sejak hari Senin Bulan Juni (24/06) lalu.
"E-TLE sudah terpasang di Traffic light, akan merekam kendaraan yang melanggar secara otomatis, sedangkan Mobil Handheld dioperasikan oleh anggota yang berkeliling". terang Kompol Aris disela-sela Sosialisasi di Car Free Day.
Sosialisasi di Car Free Day dinilai efisien karena Tim langsung terjun ditengah-tengah Masyarakat.
Selain itu pihaknya dibantu komunitas dan pengunjung Car Free Day yang berpartisipasi bagi-bagi brosur, membentangkan spanduk dan banner.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran dan berkontribusi untuk menjadi pelopor mewujudkan keselamatan berkendara dan keamanan di jalan raya.
"Sosialisasi dan informasi ini, menjadi peringatan bagi pengendara, Jjka masih ada yang bandel melakukan pelanggaran, terutama bagi yang sudah pernah terjaring operasi, kami akan lebih tegas lagi membuat efek jera, ”pungkas Kompol Aristianto. (*)