KOTA MALANG – Naluri melayani Masyarakat sepenuh hati kali ini kembali diwujudkan oleh personel Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polresta Malang Kota jajaran Polda Jatim.
Unit dari Satuan fungsi Lalu lintas Polresta Malang Kota ini ternyata tidak hanya bertugas mengawal perjalanan tamu – tamu atau pejabat penting pemerintahan, namun juga melayani Masyarakat yang dinilai memerlukan pelayanan pengawalan.
Seperti halnya yang dilakukan petugas Patwal Aipda Edi Bintoro dan Brigadir Salahuddin Al Ayyubi saat melaksanakan Patroli di jalan yang dinilai rawan kepadatan di wilayah Kota Malang.
Saat sedang melakukan pengaturan di Pos Polisi simpang 4 Savana, Aipda Edi Bintoro melihat sebuah mobil pick up melintas dengan membawa seseorang yang nampak sedang sakit berada di atas bak mobil.
Tanpa diminta oleh sopir pick up tersebut, Aipda Edi Bintoro dan Brigadir Salahuddin segera meninggalkan pos untuk memberikan pengawalan mobil pick up tersebut.
“Kami saat itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas di titik kepadatan, dan kebetulan kami lihat ada mobil pick up yang membawa orang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit, ”ujar Aipda Edi di RS Saiful Anwar usai mengawal pasien tersebut, Rabu (10/1/24).
Diketahui bahwa pasien yang dibawa dengan mobil pick up tersebut merupakan warga Pasuruan yang akan melakukan kontrol rutin pasca insiden laka yang dialami.
Denys yang merupakan kerabat dari pasien tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Patwal Polresta Malang kota yang telah sigap membantu pasien agar segera tiba di RSSA.
"Alhamdulillah, saya atas nama keluarga mengucapkan terimaksih kepada bapak – bapak Polisi yang tanpa kami minta sudah mengawal kami ke rumah sakit karena kondisi darurat ini, ”ungkap Deny.
Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari anggota tentang kejadian tersebut.
“Iya benar, anggota sudah melapor bahwa akan meninggalkan Pos untuk memberikan pengawalan kendaraan pick up yang membawa orang sakit, ”ujar Kompol Aristianto.
Menurut Kompol Aristianto, hal itu bukan merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota namun justru apresiasi yang diberikan karena cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
“Kita ini kan dituntut untuk senantiasi hadir di tengah Masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, ”pungkas Kompol Aristianto. (*)