KOTA MALANG - Menyambut bulan suci Ramadan, Tim gabungan Polresta Malang Kota bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang melaksanakan operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi hiburan di wilayah hukum Kota Malang pada dengan melibatkan kurang lebih sebanyak 50 anggota pada Minggu dini hari (10/3/2024).
Operasi penyakit masyarakat (Pekat ) ini digelar berdasarkan adanya sejumlah aduan masyarakat terkait ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat banyaknya tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat terselubung.
Kasat Samapta Kapolresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa patroli ini digelar sebagai upaya terciptanya situasi wilayah hukum Kota Malang yang aman dan kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/2024.
"Pada operasi kali ini kami menyasar di beberapa lokasi yang tentunya disinyalir rawan dijadikan sebagai hal-hal yang tidak selayaknya, ”ungkap Kompol Rusli.
Kompol Rusli menambahkan bahwa Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, telah memberikan atensinya kepada seluruh anggota gabungan yang bertugas agar dapat melaksanakan operasi secara menyeluruh dan rutin.
Hal itu guna terwujudnya situasi Kamtibmas dan terciptanya rasa aman nyaman bagi masyarakat Kota Malang.
Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat mengurangi hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan dan masyarakat lainnya dapat menjalankan ibadah bulan suci Ramadan dengan khusyuk.
“Tetap sinergi dan saling koordinasi dengan instansi samping dalam melaksanakan operasi ini, demi terjaganya kondusifitas di Kota Malang, ” ujar Kompol Rusli.
Dalam operasi kali ini lanjut Kompol Rusli, tim gabungan menemukan sejumlah pasangan tidak sah dalam beberapa tempat penginapan.
“Saat ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang juga menjadi bagian tim kami dalam operasi Pekat, ” pungkasnya. (*)